Baubau (Antaranews Sultra) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di Baubau dalam rangka mengimplementasikan rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Palagimata Kantor Wali Kota Baubau, Rabu, itu diikuti tiga daerah yakni Kota Baubau, Kabupaten Buton dan Buton Selatan. Sedangkan di Buton Tengah sebelumnya juga sudah dilaksanakan.

Kordinator Kordinasi Supervisi Pencegahan KPK Wilayah Sultra Hery Nurudin mengatakan, kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut sebagai upaya pencegahan terjadinya penindakan hukum dalam pengelolaan keuangan negara.

"Kami tadi sudah menyampaikan saran dan rekomendasi perbaikan yang harus dilakukan. Kalau tidak diikuti korupsi masih terjadi, siap-siap dengan penindakan, karena antara pencegahan dan penindakan bersinergi," ujarnya.

Program pencegahan yang sudah disampaikan tersebut, kata dia, akan dilihat kembali progresnya apakah sudah berjalan baik atau tidak ada kemauan dari pemda untuk melakukan perubahan-perubahan.

"Sampai akhir tahun ini kita lihat progresnya, kalau tidak ada progres yang berarti maka mereka harus siap-siap. Pimpinan menyampaikan kepada kami kalau tidak ada progres yang signifikan, tim pencegahan balik kanan dan tim penindakan akan masuk," ujarnya.

Dengan adanya sejumlah pejabat di Sultra yang tersandung hukum dan berurusan dengan KPK, kata dia, semestinya dapat menjadi pembelajaran sehingga tidak ada lagi penindakan, tetapi kalau masih terjadi terpaksa penindakan dilakukan.

Terkait sejumlah item yang direkomendasikan untuk lebih diperbaiki, kata Hery, di antaranya? e-budgeting, pengadaan barang dan jasa, layanan terpadu satu pintu, manajemen aset, ASN, dan perencanaan penganggaran.

Sementara Sekot Baubau Roni Muhtar mengatakan, rekomendasi positif yang disampaikan dalam kegiatan tersebut merupakan masukan yang perlu ditindaklanjuti dan butuh upaya yang lebih profesional.

Dalam kegiatan tersebut hadir Bupati Buton La Bakri, Plt Bupati Buton Selatan, La Ode Arusani, Sekot Baubau Roni Muhtar dan sejumlah pejabat di tiga daerah itu.

(T.A056/B/E005/C/E005) 29-08-2018 23:43:35

Pewarta : Yusran
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024