Baubau (Antaranews Sultra) - PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Feri (Persero) Baubau mewajibkan setiap kapal melaksanakan "docking" atau perbaikan kapal setiap tahun demi mengutamakan kenyamanan dan keselamatan dalam pelayaran.

Kepala ASDP Cabang Baubau, Umar Imran Batubara, di Baubau, Selasa mengatakan, dalam pelaksanaan "docking" yang dikontrol dua institusi yakni Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) dan Syahbandar itu, dilakukan pengecekan secara seksama, sehingga apabila terdapat komponen seperti lambung kapal, mesin dan plat bawah kapal yang sudah di bawah toleransi maka harus diganti.

"Jadi walaupun usia pembuatan kapal cukup lama, tetapi setiap tahun wajib dilakukan peremajaan karena ASDP merupakan kapal penumpang yang harus memberikan pelayanan secara maksimal dengan mengutamakan kenyamanan dan keselamatan," ujarnya.

Ia juga mengatakan, selain kewajiban perbaikan setiap tahunnya itu, juga ada perawatan rutin yang dilaksanakan setiap bulan seperti pengecatan maupun pemugaran bagian-bagian kapal lainnya.

"Jadi ASDP dalam perbaikan kapalnya terjadwal. Namun tetap secara bergilir karena tidak boleh ada lintasan yang kosong atau tidak beroperasi," ujarnya.

Dikatakannya, sejak awal tahun hingga pertengahan 2018 ini 10? kapal ASDP yang melayani 11 lintasan diwilayah cabang Baubau sudah enam unit melakukan "docking".

Saat ini yang sedang melaksanakan docking KMP Nuku. Setelah KMP Nuku ini akan diikuti KMP Bahteramas II yang melayani lintasan Kamaru-Wanci,?KMP Inerie dilintasan Baubau-Waara, KMP Madidihang dilintasan Baubau-Dongkala-Mawasangka-Kasipute,dan KMP Mujair yang beroperasi di lintasan Raha-Pure.

Sedangkan lima unit lainnya yang juga sudah melakukan perbaikan, tambah dia, yakni KMP Bahteramas yang beroperasi di lintasan Kendari-Langara, KMP Pulo Rubiah di lintasan Tampo-Torobulu, KMP Semumu di lintasan Labuan-Amolengo, KMP Ariwangan dilintasan Baubau-Siompu, dan KMP Sultan Murhum yang beroperasi di lintasan Baubau-Tolandona.

"Jadi kami ini dalam lintasan pelayaran ada dua segmen yakni lintasan komersil dan lintasan perintis. Untuk lintasan komersil ada tiga lintasan yakni, lintasan Baubau-Waara, Tampo-Torobulu dan lintasan Amolengo-Labuan. Selebihnya merupakan lintasan perintis," ujarnya.

Umar menambahkan, untuk lintasan perintis yang telah ada ikatan kontrak dengan kementerian, terdapat satu bulan waktu yang memang diharuskan untuk pelaksanaan "docking" tersebut.

(T.A056/B/A023/C/A023) 07-08-2018 07:16:40

Pewarta : Yusran
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024