Kendari  (Antaranews Sultra) - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Yaudu Salam Ajho mengatakan semua perusahan pertambangan di Sultra masih punya masalah.

"Tidak ada satupun perusahaan pertambangan bahkan sekarang pun juga eksis atau yang sudah membangun pabrik dan melakukan ekspor masih ada juga masalah-masalahnya," katanya di Kendari, Minggu.

Berdasarkan informasi dari 500 lebih perusahan pertambangan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Sultra hanya sekitar 10 persen yang masih berjalan atau beroperasi yang lainnya tidak jelas, bahkan yang 10 persen itu masih juga mempunyi masalah.

Jadi kita akan tetap terus mendukung perusahan tamabang yang masih eksis dengan serius, kemudian ada progres pembangunan pabriknya sendiri, apalagi yang yang sudah mempunyai pabrik, jadi kita akan betul-betul ferifikasi terhadap seluruh tambang mana yang bisa kita rekomendasikan untuk terus kita dukung dan kita kembangkan kemudian yang mana kita akan stopkan, terangnya.

Menurut dia, terkait pelanggaran yang selalu dilakukan semua perusahan pertambangan di Sultra berpariatif seperti perizinan yang tidak melengkapi syarat-syarat yang sudah ditentukan.

"Atau kewajiban-kewajibannya kepada daerah tidak dipenuhi, kemudian terkait denga lingkungan, pinjam pakai kawasan dan masih banyak lagi lainnya," jelasnya.

Menurutnya, yang berhak memberikan sanksi kepada perusahan pertambangan yang melangar ?adalah Gubernur untuk mencabut IUP, misalanya kalau sudah tidak bisa lagi bekerja atau tidak ada lagi progresnya maka akan distopkan.

"Jadi kita akan lakukan pengecekan dilapangan melalui Pansus yang sudah kita bentuk," tambahnya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024