Dua calhaj Kendari batal menunaikan ibadah haji
Jumat, 27 Juli 2018 17:58 WIB
ilustrasi
Kendari (Antaranews Sultra) - Dua Calon Haji (Calhaj) Kota Kendari, Sulawesi Tenggata (Sultra) atas nama Siti Nur Binti La Ode Uke dan Sutiono Bin Muksin batal menunaikan ibadah haji pada 2018 karena menderita sakit.
"Kondisi keduanya tidak memungkinkan untuk diberangkatkan ke Mekkah Arab Saudi. Dua Calhaj telah meminta mundur dipemberangkatan haji pada 2018," kata Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kendari, Marwijid, di Kendari, Jumat.
Ia mengatakan, dua Calhaj tersebut sebelumnya sudah mengikuti proses menuju haji, mulai dari tahap pengawasan awal, pengurusan paspor dan pemeriksaan kesehatan awal dan kedua serta sudah mengikuti bimbingan manasik.
"Sebenarnya kedua jemaah tersebut sudah siap dan layak untuk berangkat. Namun, menjelang pemberangkatan keduanya mengundurkan diri," katanya.
Ia berharap dua jemaah bisa secepatnya sehat, sehingga, pada 2018 bisa berangkat berhaji dengan nomor porsi yang sama.
Jamaah yang batal berangkat, Siti Nur Binti La Ode Uke digantikan Hijrah Binti Muh Tahir yang tergabung dalam kloter 20 UPG, rombongan IV regu 14.
Sedangkan, Sutiono Bin Muksin digantikan Lani Bin Jallo yang tergabung dalam kloter 21 UPG rombongan III regu 11, dengan catatan pengurusan visa bagi kedua pengganti tersebut selesai sebelum hari keberangkatan.
Ia menyatakan, pihaknya pada 2018 menyiapkan 13 orang cadangan JCH Kota Kendari, sesuai kebijakan. Cadangan tersebut dipersilahkan untuk melakukan pelunasan dan penyelesaian administrasi seperti paspor meskipun tidak wajib untuk berangkat pada 2018.
"Terkecuali jika ada jemaah yang tiba-tiba batal berangkat, maka cadangan inilah yang mengisi kekosongan tersebut," katanya.
"Kondisi keduanya tidak memungkinkan untuk diberangkatkan ke Mekkah Arab Saudi. Dua Calhaj telah meminta mundur dipemberangkatan haji pada 2018," kata Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kendari, Marwijid, di Kendari, Jumat.
Ia mengatakan, dua Calhaj tersebut sebelumnya sudah mengikuti proses menuju haji, mulai dari tahap pengawasan awal, pengurusan paspor dan pemeriksaan kesehatan awal dan kedua serta sudah mengikuti bimbingan manasik.
"Sebenarnya kedua jemaah tersebut sudah siap dan layak untuk berangkat. Namun, menjelang pemberangkatan keduanya mengundurkan diri," katanya.
Ia berharap dua jemaah bisa secepatnya sehat, sehingga, pada 2018 bisa berangkat berhaji dengan nomor porsi yang sama.
Jamaah yang batal berangkat, Siti Nur Binti La Ode Uke digantikan Hijrah Binti Muh Tahir yang tergabung dalam kloter 20 UPG, rombongan IV regu 14.
Sedangkan, Sutiono Bin Muksin digantikan Lani Bin Jallo yang tergabung dalam kloter 21 UPG rombongan III regu 11, dengan catatan pengurusan visa bagi kedua pengganti tersebut selesai sebelum hari keberangkatan.
Ia menyatakan, pihaknya pada 2018 menyiapkan 13 orang cadangan JCH Kota Kendari, sesuai kebijakan. Cadangan tersebut dipersilahkan untuk melakukan pelunasan dan penyelesaian administrasi seperti paspor meskipun tidak wajib untuk berangkat pada 2018.
"Terkecuali jika ada jemaah yang tiba-tiba batal berangkat, maka cadangan inilah yang mengisi kekosongan tersebut," katanya.
Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kolaka siapkan lima puskesmas vaksin meningitis dan polio untuk layani 430 JCH
11 February 2026 14:23 WIB
Mantan Menag Yaqut ajukan praperadilan di PN Jakarta Selatan soal tersangka kuota haji
11 February 2026 12:55 WIB
Kemenhaj gelar Manasik Haji Nasional serentak di seluruh Indonesia jelang pemberangkatan haji
11 February 2026 11:28 WIB
KPK tetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai ersangka kasus korupsi kuota haji
12 January 2026 13:15 WIB
Inilah alasan KPK tetapkan mantan Menteri Agama Yaqut dan Gus Alex jadi tersangka kasus kuota haji
09 January 2026 19:31 WIB
KPK umumkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil jadi tersangka kasus kuota haji
09 January 2026 19:29 WIB
Ekonomi kemarin, pemulihan UMKM terdampak bencana sampai waspada penipuan BSU
08 January 2026 8:24 WIB
Terpopuler - Seputar Sultra
Lihat Juga
Kolaka siapkan lima puskesmas vaksin meningitis dan polio untuk layani 430 JCH
11 February 2026 14:23 WIB
Pemprov Sultra bangun dua sekolah di Kolaka Utara demi pemerataan akses pendidikan
11 February 2026 13:59 WIB
Pemkot Kendari harapkan TMMD perkuat nilai sosial dan kualitas bermasyarakat
10 February 2026 14:45 WIB
Imigrasi Sultra gandeng Ombudsman dab BIN perkuat pengawasan pelayanan publik
10 February 2026 14:24 WIB
Polda tahan tersangka baru terkait kasus kekerasan terhadap polisi di Kendari
07 February 2026 17:19 WIB