Kendari (Antaranews Sultra) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara meminta pemerintah daerah memprogramkan pembangunan Jembatan Ambodiaa di Kecamatan Latoma, Kabupaten Konawe yang runtuh karena banjir.

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh di Kendari, Senin, mengatakan ribuan warga Latoma tidak boleh dibiarkan dalam keterisolasian akibat jembatan itu putus.

"Untuk sementara dapat diantisipasi dengan membangun jembatan darurat sekadar menjaga kelangsungan kehidupan sosial ribuan warga masyarakat di wilayah tersebut," kata Shaleh yang juga Ketua DPW PAN Sultra itu.

Ia memahami bahwa anggaran pembangunan embatan cukup besar namun menjadi keharusan bagi pemerintah dan wakil rakyat memikirkannya karena menyangkut kepentingan orang banyak.

"Tidak ada alasan untuk tidak memprogramkan pembangunan jembatan sebagai sarana infrastruktur dasar karena menjadi penunjang utama roda perekonomian maupun perpindahan manusia dari suatu tempat ke tempat lain," ujarnya.

Curah hujan tinggi yang melanda Sultra bagian utara sepekan terakhir menyebabkan jembatan di Desa Ambodiaa, Kecamatan Latoma, sebagai sarana utama akses keluar wilayah tersebut runtuh sehingga ribuan warga terisolasi.

Pemerintah pun kesulitan memberikan bantuan karena terputusnya akses transportasi utama di Kecamatan Latoma yang memiliki luas wilayah 93.634 hektare dan penduduk 2.549 jiwa itu.

Baca juga: "Aman" berjanji bangun jembatan hubungkan Muna-Buton

Baca juga: Terkendala, pembebasan lahan hambat pembangunan jembatan teluk Kendari

Jembatan di Desa Ambodiaa merupakan satu-satunya akses menuju Kota Unaaha yang sudah berumur cukup tua.

Jalur alternatif untuk mencapai Kecamatan Latoma yang berjarak 82 kilometer dari Unahaa, Ibu Kota Kabupaten Konawe dapat melalui Kabupaten Kolaka Timur meskipun kondisi jalan rusak berat dan jarak cukup jauh.

Secara terpisah Penjabat Bupati Konawe Tasman Taewa mengatakan kondisi jalan menuju Latoma yang biasa warga setempat menyebut kampung tua itu, cukup memprihatinkan.

"Warga berinisiatif membangun jembatan darurat agar bahan makanan dari luar daerah dan hasil pertanian maupun peternakan dapat keluar daerah untuk dipasarkan," kata dia.



(T.S032/B/M029/C/M028) 23-07-2018 08:30:05

Pewarta : Sarjono
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024