Kendari  (Antaranews Sultra) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga saat ini belum menerima satu pun partai politik yang mendaftarkan bakal calon legislatifnya ke KPU setempat.

"Sampai hari ini, belum ada parpol yang mendaftarkan bakal calegnya. Parpol peserta Pemilu 2019 masih sebatas mencari informasi dan berkoordinasi dengan kelompok kerja KPU Sultra," kata ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir, di Kendari, Jumat.

Pendaftaran calon anggota DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota sudah dibuka sejak Rabu, 4 Juli 2018 dan pendaftaran akan ditutup 17 Juli.?

"Teknisnya, bakal caleg mendaftar ke parpol, kemudian masing-masing parpol mendaftarkan calonnya ke KPU sesuai tingkatan masing-masing," katanya.

Menurut Natsir, parpol yang sudah melakukan koordinasi dan menyampaikan jadwal untuk mendaftar diantaranya PAN, Perindo, Nasdem, Berkarya, Golkar, PDIP, Demokrat, PKB, PPP dan Gerindra.

"Kami masih menunggu konfirmasi dari Partai Hanura, Garuda, PBB, PKS, PSI dan PKP Indonesia," katanya.

Pengalaman sebelumnya kata Natsir, biasanya empat atau lima hari sebelum penutupan baru mulai datang mendaftar, dan puncaknya biasanya satu atau dua hari sebelum penutupan pendaftaran.
 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024