Kolaka (Antaranews Sultra) - Panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Kabupaten Kolaka, Sultra menangani 101 temuan serta laporan pelanggaran terkait Pilkada Bupati setempat yang di dominasi PNS.

Ketua Panwas Kolaka Juhardin yang di temui, Selasa mengatakan sampai saat ini pihaknya sudah menangani sebanyak lima puluh satu temuan serta dua laporan.

Menurutnya dari 51 temuan serta dua laporan itu terdiri dari 71 orang ASN, 17 orang penyelenggara, 21 orang perangkat desa serta 2 orang karyawan BUMN dan BUMD.

"Hingga kini kita masih proses temuan kasus serta laporan pelanggaran lainnya," ucapnya.

Khusus pelanggaran ASN yang tidak netral, kata dia, sekitar 20 kasus yang sudah direkomendasikan ke komisi aparatur sipil Negara (KASN) sementara lainnya masih dalam proses penanganan kasus.

Selain itu, kata Juhardin pihaknya juga sedang memroses dua temuan dan dua laporan terkait dengan pelanggaran kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka.

 "Sejak awal kita sudah mengingatkan, namun pelanggaran masih saja terjadi khususnya PNS," ucap Juhardin.

Juhardin juga berharap pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka yang dilaksanakan Rabu, 27 Juni 2018 berjalan dengan baik dan demokratis sehingga tercipta pemimpin yang berkualitas.

 

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024