Kendari (Antaranews Sultra) - Kepolisian Resort Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara mengimbau umat muslim tidak menggelar takbir keliling menyambut Idul Fitri 1439 Hijriah karena dapat memicu munculnya gangguan seperti kemacetan dan kecelakaan.

Kapolres Kendari AKBP, Jemi Junaidi di Kendari, Kamis, mengatakan takbir cukup digelar di setiap masjid sebagai ekspresi kemenangan dan kegembiraan setelah menunaikan ibadah puasa sebulan lamanya.

"Kami imbau umat yang akan merayakan Idul Fitri tidak menggelar takbir keliling karena dapat mengakibatkan gangguan arus lalu lintas dan memicu terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga disarankan takbir dilakukan di masjid," kata Jemi.

Selain imbauan tidak melaksanakan takbir keliling, kepolisian juga meminta organisasi kemasyarakatan tidak melakukan razia penyakit masyarakat karena berpotensi menimbulkan reaksi balasan.

Tim gabungan "Operasi Ketupat Anoa 2018" meningkatkan patroli di tempat-tempat publik Untuk menjamin umat muslim menjalankan ibadah puasa, shalat tarawih dan menyambut Idul Fitri dalam suasana nyaman dan tentram.

"Juga warga yang mudik lebaran jangan lupa menitip pesan kepada tetangga atau kendaraan yang ditinggalkan dapat dititipkan di kantor polisi," kata Kapolres Kendari.

Informasi yang dihimpun menyebutkan shalat Idul Fitri akan digelar di masjid dan ada pula yang memanfaatkan lapangan terbuka.


(T.S032/B/A039/C/A039) 14-06-2018 16:19:21

Pewarta : Sarjono
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024