Kendari (Antaranews Sultra) - Pos Pengawas Obat dan Makanan (POM) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sutra) kembali menemukan makanan kadaluwarsa di sejumlah sarana penyedia barang di daerah itu.

"Sedikitnya dua distributor dan dua toko hasilnya ada satu toko yang menjual barang kadaluwarsa," ungkap Koordinator Pos Pom Baubau Irianti Amin melalui pesan WhatsApp yang diterima di Kendari, Sabtu.

Ia mengatakan, hasil pantauanya bersama Dinas Perindag dan Kementrian Agama Kota Baubau ditemukan 60 pieces lebih dari 10 jenis makanan ringan terindikasi kadaluwarsa.

Sebagian makanan yang dimusnahkan tersebut masa edarnya telah habis sejak oktober 2017 sehingga langsung dimusnahkan di tempat untuk menghindari kemungkinan dikonsumsi masyarakat.

Selama empat kali melakukan sidak, ?jenis jajanan mendominasi barang sitaan adalah jelly dan permen.

"Ada salah satu toko hasil laporan masyarakat menjual makanan kadaluarsa sehingga kami tindak lanjuti dan benar adanya," jelasnya.

Langkah sementara yang diambil yakni pembinaan dan pemberian surat peringatan untuk tidak kembali menjual makanan expire.

Irianti berpesan, agar masyarakat menjadi konsumen cerdas, dengan cek KLIK, ?K adalah ?cek kemasan harus dalam keadaaan baik, tidak bocor, tidak penyok ?dan tidak boleh berkarat.?

 Kemudian L adalah cek label untuk mendapatkan informasi batas kadaluwarsa, mengecek produsen, serta memperhatikan tempat penyimpanan sebab itu pempengaruhi kualitas makanan. I adalah cek Izin edar yakni dikeluarkan POM ada dua untuk makanan luar negeri dan produksi dalam negeri, serta Izin dari Dinas Kesehatan, dan K adalah cek Kadaluwarsa.

 "Kalau kadaluwarsa dicantumkan bulan dan tahun, maka tanggal satu sudah kadaluwarsa," tutupnya.
 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024