Kendari (Antaranews Sultra) - Anggota DPRD Kabupaten Buton Selatan (Butsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan studi banding terkait pelayanan kesehatan di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Anggota DPRD Buton Selatan, La Witiri melalui pesan WhatshApp dari Takalar, Sabtu mengatakan, dipilinhya Kabupaten Takalar sebagai kunjungan kerja, karena daerah itu dinilai berhasil dalam pelayanan kesehatan.

Takalar sebagai salah satu kabupaten di Sultra sudah cukup maju dibidang pelayanan kesehatan, makanya kami pilih untuk daerah kunker kami," ujar Witiri yang juga politisi Partai Amanat Nasional Buton Selatan itu.

Kunjungan kerja bebeberapa hari itu dipimpin Ketua DPRD Butsel La Usman dan diterima Asisten I Setda ?mewakili Bupati Takalar, H Basri Suleman.

Dalam pemaparan, Basri Suleman mengatakan, terobosan bupati Takalar selama ini bidang kesehatan telah mendapatkan pengakuan pemerintah pusat dalam bidang pelayanan kesehatan. Bukti keberhasilan itu, tahun 2019 Bupati Takalar bakal menerima penghargaan dalam keberhasilannya melalui pelayanan jaminan BPJS Kesehatan secara nasional.?

"Sekitar 95 persen penduduk masyarakat Takalar sudah terlayani atau menikmati jaminan pelayan BPJS Kesehatan. Diharapkan sisanya akan dituntaskan 2019 nanti," kata Basri

Bupati Takalar, kata dia cukup peduli dengan pelayanan kesehatan masyarakat di daerah ini yang ditunjang dengan eksen dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang bekerja cepat.

Masyarakat yang belum terlayani pelayanan BPJS Kesehatan, kata Asisten I Setda Takalar, bupati menganggarkan melalui APBD sebesar Rp1 miliar untuk membebaskan biaya berobat masyarakat daerah.

Masyarakat tak mampu dibantu berobat melalui dana tersebut yang dititip dan kerja sama dengan sejumlah rumah sakit baik kabupaten dan provinsi.?

"Kami sudah bekerja sama dengan sejumlah rumah sakit membebaskan biaya rumah sakit," jelas Kadis Kesehatan Takalar, dr Nilal Fauziah M.Kes bersama Direktur rumah sakit (BLUD) Takalar dr Yulianti Novita.

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024