Kendari (Antaranews Sultra) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat telah menetapkan lima nama komisioner pemilu di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2018-2023, setelah melalui seleksi ketat tingkat daerah hingga dilakukan uji kelayakan dan kepatutan di pusat.

Lima anggota komisioner KPU Sultra yang ditetapkan adalah Iwan Rompo Bane, La Ode Abdul Natsir, Ade Suerani, Nato Al Haq dan Al Munardin.

Ketua KPU Sultra, Hidayatullah, di Kendari, Selasa, mengakui hal itu dan kengucapkan selamat kepada lima komisioner KPU Sultra yang baru tersebut.

"Sebagian besar dari mereka yang terpilih adalah orang-orang yang saat ini masih menjabat di KPU kabupaten/kota dan KPU Provinsi Sultra," katanya.

Dua dari lima komisioner KPU yang baru tersebut merupakan petahana atau masih menjabat sebagai anggota KPU Sultra saat ini yakni Iwan Rompo Bane dan La Ode Abdul Natsir.

Sedangkan Ade Suerani adalah Ketua KPU Kendari saat ini, Al Munardin merupakan Ketua KPU Muna Barat saat ini sedangkan Nato Al Haq merupakan salah satu dosen di Kendari.

Penetapan komisioner KPU Sultra bertepatan dengan penetapan komisioner KPU 16 provinsi se-Indonesia.(KR-SPR)

 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024