Kendari  (Antaranews Sultra) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dengan seluruh pemerintah kabupaten dan kota menyelenggarakan Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2019, di Kendari, Senin.

Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Teguh Setyabudi, saat membuka kegiatan itu mengatakan, Musrenbang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.

"RKPD yang disusun berdasarkan hasil kesepakatan Musrembang dijadikan sebagai bahan bagi penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019," katanya.

Perencanaan pembangunan yang tidak transparan dan tidak akuntabel, kata dia, akan menimbulkan pencitraan yang negatif terhadap kualitas pelayanan aparatur pemerintah.

"Pelaksanaan pembangunan yang baik haruslah dimulai dari perencanaan yang baik pula karena pada hakekatnya semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan maka semakin tinggi pula tingkat keberhasilan pembangunan yang akan dicapai," katanya.

Dijelaskan, perencanaan partisipatif yang digali dari akar permasalahan yang dihadapi masyarakat, memberikan solusi konkrit dalam bentuk usulan kegiatan yang merupakan kebutuhan prioritas masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, disamping tidak mengabadikan program di sektor-sektor unggulan lainnya.

"Kita sudah ketahui bahwa infrastruktur yang ada di Sultra baik itu di kabupaten dan kota maupun provinsi sebagian sudah rusak. Sehingga nanti pada pengajuan APBD 2019 sebelum 25 April 2018 ini sudah dibahas," katanya.

Musrenbang itu diikuti bupati dan wali kota se-Sultra, ketua DPRD se-Sultra, Sekda se Sultra, Kepala Bappeda Se Sultra dan Dinas kab kota se Sultra, seluruh Dinas Provinsi Sultra dan instansi terkait lainnya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024