Oleh Azis Senong

Baubau (Antaranews Sultra) - Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pilkada daerah itu 2018 sebanyak 103.471.

Penetapan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perbaikan DPS dan penetapan DPT tingkat Kota Baubau di Aula salah satu hotel di Baubau, Senin, dihadiri Panwas Baubau, PPK, PPS dan LO paslon kepala daerah, kata Ketua KPU Baubau, Dian Anggraeni di Baubau, Senin.

Ia mengatakan DPT yang sudah ditetapkan tersebut berkurang dari DPT sebelumnya saat Pilpres 2014 sebanyak 114.26.

Dikatakannya, penetapan DPT 103.471 itu terbagi pada delapan kecamatan dan 43 kelurahan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 254.

DPT Kecamatan Betoambari yang terdiri lima kelurahan dan 29 TPS memiliki jumlah DPT sebanyak 12.665, yang terbagi pemilih laki-laki sebanyak 6.190 dan perempuan 6.475.

Kecamatan Wolio yang terdiri tujuh kelurahan dan 76 TPS memiliki jumlah DPT sebanyak 29.327 yang terbagi laki-laki 14.366 dan perempuan 14.961

Sedangkan kecamatan Sorawolio yang terdiri empat kelurahan dan 12 TPS dengan jumlah DPT sebanyak 5.151 terbagi laki-laki 2.509 dan perempuan 2.642.

Kecamatan Bungi yang terdiri lima kelurahan dan 13 TPS memiliki DPT sebanyak 5.124 terbagi laki-laki 2.571 dan perempuan 2.553.

Untuk kecamatan Kokalukuna yang terdiri enam kelurahan dengan jumlah TPS 29 memiliki DPT sebesar 13.030 yang terbagi laki-laki 6.472 pemilih dan perempuan 6.558.

Sementara kecamatan Murhum terdiri lima kelurahan dan 32 TPS jumlah DPT 13.134 terbagi laki-laki 6.399 pemilih dan perempuan 6.735.

Kecamatan Lea-lea yang terdiri lima kelurahan dan 14 TPS dengan jumlah DPT sebanyak 5.315 terbagi pemilih laki-laki 2.650 dan perempuan 2.665.

Sedangkan kecamatan Batupoaro yang terdiri enam kelurahan dan 49 TPS, jumlah DPT sebanyak 19.725 terbagi pemilih laki-laki 9.526 dan perempuan 10.199.

"Jadi karena sudah menjadi DPT, berarti seluruh rangkaian pemutakhiran data sudah selesai. Jadi pemilih-pemilih yang masih

belum terdaftar sebagai pemilih tetap masih punya kesempatan menjadi pemilih dengan mengurus administrasi kependudukan di Kantor Capil," ujar Dian.

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024