Kendari (Antaranews Sultra) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan penyuluhan tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Kendari.

Humas BNN Sultra Adi Ray di Kendari, Kamis, mengatakan peserta penyuluhan adalah calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sultra serta sejumlah pegawai Lapas Klas II B Kendari.

"BNN bersama Kemenkumham bersinergi mencegah dan memberantas peredaran narkoba secara ilegal. Wujudnya seperti ini digelar penyuluhan," kata Adi.

Selain penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dari narasumber, para peserta kemudian diminta untuk mengikuti pemeriksaan urine narkoba.

Hadir pada kegiatan tersebut Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol. Drs Bambang Priyambadha, SH., M.Hum didampingi Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Dra Hj Harmawati, M.Kes.,Apt.

Penyuluhan pencegahan narkoba diikuti 43 peserta yang terdiri dari CPNS serta beberapa staf Lapas Klas IIB Kendari.

"Dari seluruh peserta yang telah mengikuti proses pemeriksaan urine tidak ditemukan peserta yang positif mengonsumsi narkoba," ujarnya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Hj. Harmawati mengatakan BNN terus mengencarkan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat tentang bahaya narkoba.

Baca juga: BNN Sultra tangani delapan kasus narkoba

"BNN bersinergi mengedukasi masyarakat bersama lembaga negara, pelaku usaha maupun organisasi peduli pencegahan dan pemberantasan narkoba," kata Rahmawati.


(T.S032/B/N002/N002) 05-04-2018 11:33:21

Pewarta : Sarjono
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024