Kendari (Antaranews Sultra) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Utara, sudah mengumumkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) pilkada kepada warga setempat.

Ketua KPU Buton Utara, Zuhusu dari Buranga, Senin, mengatakan DPS untuk Pilkada Sulawesi Tenggara di daerah itu sebanyak 42.733 orang.

"Sejak 24 Maret kami sudah mengumumkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) Pilgub Sultra di setiap kantor kelurahan dan desa," katanya.

Ia mengatakan daftar pemilih sementara itu diumumkan pada 90 kantor lurah dan desa pada enam kecamatan di daerah itu.

"Tentang waktu pengumuman DPS kepada masyarakat pada 24 Maret sampai 2 April 2018 untuk meminta tanggapan," katanya.

Zuhusu berharap masyarakat nantinya untuk pro aktif untuk mengecek nama di DPS yang telah ditempel di kantor desa dan kelurahan masing-masing.

Pilkada Gubernur Sultra diikuti tiga pasangan calon, yakni nomor urut satu Ali Mazi-Lukman Abunawas diusung Partai Demokrat (tiga kursi) dan Partai Golkar (tujuh kursi), total 10 kursi di DPRD Sultra.

Baca juga: KPU Sultra imbau warga cek nama DPS

Nomor urut dua pasangan Asrun-Hugua diusung PAN (sembilan kursi), PDIP (lima kursi), PKS (lima kursi), Hanura (tiga kursi), dan Gerindra (empat kursi), total 26 kursi di DPRD Sultra.

Nomor urut tiga pasangan Rusda Mahmud-Sjafei Kahar diusung Demokrat (enam kursi), PPP (dua kursi) dan PKB (satu kursi), total sembilan kursi di DPRD Sultra.

(T.KR-SPR/C/S027/S027) 26-03-2018 06:56:13

Pewarta : Suparman
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024