Kendari (Antaranews Sultra) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tenggara menyatakan menolak kebijakan pemerintah pusat membuka kran impor beras, karena Sultra pada Februari hingga Maret 2018 panen raya padi.

"Jujur kami menolak kebijakan pemerintah pusat melakukan impor 500.000 ton beras pada awal tahun ini," kata Kepala Bidang Perdagangan dan Dalam Negeri Disperindag Sultra, Muhammad Ali, di Kendari, Rabu.

Ia mengatakan, pemerintah pusat tidak perlu melakukan impor beras, karena Februari sampai Maret 2018 sudah memasuki musim panen di sentra-sentra produksi padi Indonesia.

"Termasuk di wilayah Sultra juga akan panen raya pada Februari hingga Maret, sehingga saat itu kita akan memiliki stok beras yang banyak," kata Muhammad Ali.

Menurut dia, saat ini Sultra masih memiliki stok beras yang mampu memenuhi kebutuhan hingga beberapa bulan ke depan.

"Untuk wilayah Sultra, stok beras sebetulnya cukup tersedia. Sehingga kami merasa belum butuh impor beras lagi," ujarnya.

Ia mengatakan, kenaikan beras yang terjadi saat ini bukan karena stok yang kurang, karena kenaikan tidak signifikan.

"Stok beras di Sultra masih banyak. Hanya saja ada kenaikan harga beras di sejumlah pedagang tetapi masih wajar," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf seperti dipublikasikan Antara, Senin (22/1) mengatakan, kebijakan pemerintah yang mengimpor beras dari Vietnam tidak perlu lagi diperdebatkan karena keputusan sudah diambil.

"Kebijakan mengenai impor beras itu sudah tidak perlu lagi diperdebatkan karena sudah diputuskan. Yang perlu dilakukan sekarang adalah bagaimana mengawasi pendistribusiannya nanti," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024