Kolaka (Antaranews Sultra) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kolaka melakukan rehabilitasi 77 orang pengguna narkoba dan zat adiktif lainnya yang ada di daerah itu selama tahun 2017.

Kepala seksi rehabilitasi BNN Kolaka, Tri Setya, Kamis mengatakan dari 77 orang pengguna yang rehabilitasi 3 orang di antaranya rawat inap di Lido Jawa dan Baddoka Sulawesi Selatan.

 "Semua yang ditangani ini dalam rehabilitasi pengguna narkoba baik klasifikasi ringan dan berat," katanya.

Pihaknya kata dia siap memfasilitasi pengguna narkoba yang ingin di rehabilitasi sampai ke Jawa dan Makassar Sulawesi Selatan sesuai permintaan keluarga dengan menyiapkan biaya akomodasi.

 "Sekarang aturannya berbeda kalau ada pengguna narkoba yang ingin direhabilitasi atas permintaan keluarga harus menyiapkan akomodasi ke tempat tujuan," ungkapnya.

Karena Negara kata Tri hanya membiayai saat pengguna sudah memasuki panti rehabilitasi baik yang ada di Lido maupun di Baddoka Makassar Sulawei Selatan.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024