Andoolo (Antaranews Sultra) - Realisasi penerimaan atau perolehan pajak daerah Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, tahun 2017 melampaui target.

Realisasi penerimaan pajak Pemda Konawe Selatan, melalui BP2RD senilai kurang lebih Rp14 miliar dari target Rp13 miliar," kata Kepala Badan Penarikan Pajak dan Restribusi Daerah (BP2RD) Konawe Selatan. Sahrin Saudalle, di Andoolo, Rabu.

Ia mengatakan, ada sembilan objek Pajak yang dikelola, dari objek tersebut ada beberapa yang melampaui target realisasi.

"Di antaranya Pajak Hotel naik sebesar 112,70 persen, Pajak Penerangan Jalan 130,70 persen, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan naik 105,45 persen, dan BPHTB naik hingga 102,92 persen," katanya.

Pada tahun 2018, kata dia, BP2RD Konawe Selatan akan menaikkan target penerimaan Pajak dari Rp13 miliar di Tahun 2017, dinaikkan menjadi Rp16 miliar.

"Kami optimistis realisasi pencapaian target bisa kami capai dengan kerja sama seluruh pihak terkait terutama meningkatkan kinerja para pegawai penarik pajak di lapangan dengan tidak lupa selalu memperingatkan kepada wajib pajak akan pentingnya taat pajak," katanya.

Adapun langkah-langkah yang akan diterapkan untuk memenuhi pencapaian target tersebut katanya, yakni melakukan perubahan regulasi pajak, salah satunya adalah dengan merubah beberapa aturan mengenai tarif pajak yang sudah tidak sesuai dengan harga pasar dan kondisi saat ini.

"Serta memberikan sanski untuk yang tidak taat, dan Reward bagi yang tepat waktu, tentu semua berdampak dengan berjalan optimalnya pembangunan di daerah Konawe Selatan," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024