Baubau,  Antara Sultra - Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali kota Baubau, Sulawesi Tenggara, melalui jalur perseorangan, Ibrahim Marsela dan AKBP Ilyas (IBM-Ilyas) menyerahkan syarat dukungan ke KPU Baubau untuk ikut Pilkada 2018.

Berkas dukungan sebanyak delapan bok plastik tersebut diantar langsung pasangan IBM dan Ilyas, ditemani puluhan relawan, ke kantor KPU Baubau, Senin.

Menurut Ketua KPU Baubau, Dian Anggraeni, pasangan IBM dan AKBP Ilyas merupakan pasangan pertama yang menyetor syarat dukungan melalui jalur perseorangan di KPU.

Adapun syarat dukungan yang diserahkan, kata dia, diantaranya format model B.1-KWK perseorangan, B.2-KWK dan B.3 KWK.

"Ketiga syarat tersebut sudah dipenuhi oleh pasangan calon, proses berikutnya adalah menghitung jumlah minimal dukungan dan persebaran," ujarnya.

Menurut dia, proses perhitungan dilakukan untuk mengetahui apakah cukup syarat minimal dan persebarannya.

"Syarat minimal dukungan untuk perseorangan sekitar 11.427 KTP dan jumlah persebaran minimal di lima Kecamatan. Kalau sudah memenuhi itu akan ditingkatkan ke ferivikasi administrasi," kata Dian

Proses tahapan penyetoran berkas untuk pasangan perseorangan sendiri, lanjut Dian, telah dimulai sejak 25 sampai 29 November.

"Artinya, kalau masih ada perbaikan oleh pasangan calon masih bisa melakukan perbaikan sampai dengan 29 November tepatnya pukul 00.00 Wita." ujarnya lagi.

Sementara, pasangan bakal calon wali kota, Ibrahim Marsela mengatakan, pada tahap mengumpulan KTP pihaknya berhasil mengumpulkan sampai dengan 17 ribu buah KTP dari warga, namun yang disetor di KPU hanya sekitar 12 ribu.

"Masih masih ada cadangan kurang lebih lima ribu KTP. Itu sebagai persediaan jangan sampai ada perbaikan-perbaikan berikutnya. Dan yang kita setor tadi kami kasi lebih 1.000 KTP dari 11.427 yang disyaratkan," ujarnya.

Dia menambahkan, KTP yang dikumpul merupakan KTP orang perorang bukan KTP gelondongan. Dan dikumpulkan secara "door to door".

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024