Kendari,  Antara Sultra - PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Provinsi Sulawesi Tenggara mengimbau pemilik kapal rakyat untuk mengasuransikan penumpang dan kapal.

Kepala PT Jasa Raharja Sultra Jhon Veredy Pandjaitan di Kendari, Jumat mengatakan pelayanan jasa transportasi laut, baik kapal angkutan penumpang maupun barang beresiko.

"Ikut asuransi tidak berarti menunda kecelakaan. Tidak seorang pun yang mengetahui terjadinya kecelakaan karena semua kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Jhon Padjaitan.

Namun, keikutsertaan dalam asuransi dapat meringankan beban korban atau keluarga yang ditimpah musibah.

"Pengalaman beberapa kali terjadi kecelakaan pasti membutuhkan asuransi. Nanti sudah terjadi kecelakaan baru kasak kusuk mencapai Jasa Raharja," katanya.

Jasa Raharja, tambah Jhon Padjaitan selalu memanfaatkan waktu kapan saja dan dimana saja mengimbau pemilik kapal untuk masuk program asuransi.

Menurut dia, pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan setempat dapat menggunakan kewenangan agar pemilik mengasuransikan kapal dan penumpang.

Kadis Perhubungan Sultra DR Hado Hasina mengapresiasi gagasan pihak Jasa Raharja untuk mengasuransikan kapal rakyat yang melayani angkutan penumpang antarpulau karena beresiko dalam pelayaran.

"Dinas Perhubungan juga sudah menyarankan pemilik kapal mengasuransikan kapal dan penumpang tetapi hanya sebagian kecil yang menyadari pentingnya asuransi," kata Hado.

Padahal, setoran asuransi hanya Rp2.000 per penumpang sekali berlayar atau sangat kecil dibandingkan dengan pengeluaran belanja rokok per bungkus.

Pewarta : Sarjono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024