Kendari, Antara Sultra - Kementrian Agama Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara mencatat terdapat 211 pasangan suami-istri yang belum memiliki buku nikah di kota tersebut.

Kepala Kementerian Agama Kota Kendari H. Samsuri di Kendari, Rabu mengatakan pencatatan buku nikah telah dilaksanakan sejak akhir tahun 2016 terdapat 226 pasangan suami istri, dan tahun 2017 ini tercatat 211 pasangan yang belum memiliki buku nikah.

"Ada 211 pasangan suami istri yang akan mengikuti sidang isbath, dan 100 pasangan untuk hari ini dan 111 pasangan untuk besok," ucapnya.

Ia mengatakan, pasangan tersebut berasal dari Kecamatan Baruga 39 pasang, Kecamatan Kambu 5 pasang, Kecamatan Puwatu 43 pasang, Kecamatan Wuawua 8 pasang, Kecamatan Mandonga 54 pasang, Kecamatan Kadia 15 pasang. Kecamatan Kendari 13 pasang, Kecamatan Kendari Barat 16 pasang dan Kecamatan Poasia 18 pasang.

"Dengan ini juga akan diterbitkan akta kelahiran sebanyak 327 lembar, dan disesuaikan dengan jumlah formulir yang telah diambil oleh permohon atau peserta isbath nikah," lanjutnya.

Kegiatan ini adalah program bersama antara Pemerintah Kota Kendari, Pengadilan Agama dan Kementrian Agama Kota Kendari, agar memberikan kemudahan pada warga kota kendari yang sudah lama menikah tetapi belum memiliki buku nikah.

"Tujuannya untuk memudahkan masyarakat kota Kendari yang sudah menikah agar mempunyai buku nikah," katanya.



Pewarta : Fatmawati Zubair
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024