Kolaka, Antara Sultra - Pemerintah Kabupaten Kolaka melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah melakukan kerja sama dengan PT Pos Indonesia dalam melayani pembayaran pajak masyarakat dengan sistem online.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kolaka, Alva Talanipa, Selasa, mengatakan pihaknya melakukan kerja sama dengan PT Pos karena dinilai maksimal dalam melayani masyarakat.

"Biasanya masyarakat terkendala dalam membayar pajak PBB akibat persoalan waktu sehingga kita membuka akses kerja sama dengan PT Pos," katanya.

Menurutnya dengan melakukan kerja sama ini di bidang pelayanan pajak penerimaan pemkab melalui pajak bumi bangunan bisa maksimal dan perolehan pencapaian pajak bisa optimal.

Begitu juga dengan data objek pajak, kata mantan Kadis Pertanian itu, akan masuk ke server PT Pos sehingga administrasi bisa tertata dengan baik dalam melakukan pendataan.

"Dalam waktu dekat kita sudah buatkan aturan kerjasama itu," jelas Alva.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024