Kolaka, Antara Sultra - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sulawesi Tenggara menemukan 28 jenis kosmetik ilegal saat melakukan razia kosmetik ilegal di Kabupaten Kolaka, Rabu.

Ke-28 jenis kosmetik berbagai merek yang tidak memiliki izin edar serta tidak memiliki registrasi dari Balai POM di salah satu rumah warga pedagang kosmetik.

"Razia ini merupakan kegiatan tahunan BPOM dalam melakukan pemeriksaan kosmetik yang ilegal," kata Ahmad Lallo Deputi II Pengawasan Produk BPOM Kendari.

Razia ini juga kata dia perintah langsung dari BPOM Pusat dan salah satu Kabupaten yang menjadi sasaran adalah Kolaka karena arus lintas antar-provinsi sangat terbuka.

"Barang sitaan yang kita temukan ini akan dibawa ke BPOM Kendari untuk dilakukan pemeriksaan," ungkap Ahmad.

Pihaknya kata dia akan terus melakukan razia kosmetik ilegal di berbagai daerah yang ada di Sulawesi Tenggara karena dinilai merugikan masyarakat sebagai konsumen.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024