Kendari,  Antara Sultra - Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari, Sulawesi Tengara (Sultra), hingga hari terakhir penerimaan berkas parpol peserta pemilu, Senin (16/10), sudah menerima pendaftaran 12 partai politik.

Ketua KPU Kendari, Ade Suerani, di Kendari, Senin, mengatakan, 12 partai itu adalah Perindo, PKS, PSI, Nasdem, PAN, Gerindra, Partai Berkarya, Partai Garuda, Hanura, Golkar, PDIP dan Demokrat.

"Dari jumlah partai yang mendaftar tersebut, baru tujuh partai yang memenuhi syarat atau kelengkapan administrasi," kata Ade Suerani.

Tujuh parpol yang dinyatakan lengkap tersebut adalah Partai Perindo, Partai Nasdem, PSI, PKS, Partai Berkarya, Partai Garuda dan Partai Gerindra.

Sementara lima partai lainnya yakni PAN, Partai Golkar, Partai Hanura, PDIP dan Partai Demokrat masih dalam tahap perbaikan atau penyempurnaan kelengkapan.

"Kami masih membuka pelayanan di KPU Kendari ini sampai pukul 24.00 Wita malam ini untuk menerima dokumen parpol dan perbaikan dokumen parpol yang telah mendaftar," katanya.

Partai yang dinyatakan lengkap, kata Ade Suerani, jika partai dengan jumlah kartu tanda anggota (KTa) dan salinan KTP-nya sesuai sistem informasi partai politik atau SIPOL.

Untuk Kota Kendari, kata Ade, partai politik yang mendaftar memasukkan anggota dengan jumlah lebih dari syarat minimal yakni di atas 334 anggota.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024