Kolaka (Antara Sultra) - Dewan pimpinan pusat (DPP) Partai Golkar memberikan rekomendasi kepada Asmani Arif berpasangan dengan Syahrul Beddu untuk bertarung di Pilkada Kolaka pada 2018 mendatang.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kolaka Nasir Adam yang dikonfirmasi, Kamis, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti surat rekomendasi dari DPP Partai Golkar tersebut.

"Rekomendasi itu harus kita amankan dan dilaksanakan karena DPP Golkar secara kelembagaan sudah mengeluarkan rekomendasi itu," katanya.

Menurut Nasir dengan keluarnya rekomendasi surat dukungan itu sudah tidak ada lagi diskusi politik lainnya karena sesuai dengan surat edaran dari DPP partai Golkar.

Nasir juga menjelaskan semua pengurus DPD partai Golkar secara organisatoris harus mengamankan surat putusan itu dan memproses kebijakan partai sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Apa yang direkomendasikan oleh DPP maka pengurus partai di tingkat kabupaten harus ditindak lanjuti," tegas Nasir Adam.

Apalagi kata dia surat edaran DPP partai Golkar mengenai Pilkada sangat jelas, sehingga bila ada pengurus yang tidak mematuhi putusan itu maka akan diberikan sanksi.

"Sekali lagi kami mengingatkan apa yang sudah menjadi keputusan DPP Golkar mengenai bakal calon Bupati dan wakil Kolaka harus dikawal," kata mantan komisioner KPU Kolaka itu.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024