Kendari, Antara Sultra - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menargetkan bisa mengansuransikan sebanyak 2.000 nelayan di kota itu pada tahun ini.

Dari target keikutsertaan asuransi nelayan tersebut, yang sudah diusulkan mencapai 1.487 nelayan, kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Kendari Agus Salim Safarullah di Kendari, Rabu.

Pencetakan kartu nelayan, lanjut dia, sudah selesai, bahkan sebagian sudah disalurkan kepada nelayan yang sudah didaftarkan.

Profesi sebagai nelayan sangat berisiko dari kecelakaan atau bencana saat melaut sehingga dia memandang perlu mereka mendapat perlindungan atau jaminan asuransi.

"Terbukti, sudah beberapa ahli waris nelayan yang mengalami kecelakaan dan sudah mendapatkan atau memanfaatkan asuransi ini," kata Agus.

Menurut dia, nelayan yang mendapatkan bantuan pembayaran premi asuransi adalah yang memiliki kartu nelayan, berusia paling tua 65 tahun.

"Syarat berikutnya adalah menggunakan kapal tangkap di bawah 10 GT, belum pernah mendapat bantuan asuransi pemerintah dan tidak menggunakan alat tangkap yang membahayakan," katanya.

Agus mengatakan bahwa iuran asuransi nelayan per tahun sebesar Rp175 ribu per orang.

Skema pertama, santunan kecelakaan untuk nelayan yang sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan, yakni santunan kematian sebesar Rp200 juta, cacat tetap Rp100 juta, dan biaya pengobatan Rp20 juta.

Skema kedua, lanjut dia, santunan kecelakaan saat di luar aktivitas penangkapan ikan. Santunan kematian sebesar Rp160 juta, cacat tetap Rp100 juta, dan biaya pengobatan Rp20 juta," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024