Kendari, Antara Sultra - Perum Bulog Divisi Regional (Divre) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) siap menyukseskan kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan Permendag Nomor 57/M-DAG/PER/8/2017 tentang penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) komoditas beras.

"Kita komitmen siap mengamankan harga eceran tertinggi (HET) beras yang mulai diberlakukan secara nasional sejak 1 September 2017 di daerah ini," kata kepala Divre Bulog Sultra, La Ode Amijaya Kamaluddin, di Kendari, Rabu.

Ia mengatakan, sesuai Permendag Nomor 57 Tahun 2017 tersebut, Sultra termasuk dalam wilayah dua yakni wilayah sulawesi dimana harga eceran tertinggi beras medium Rp9.450 per kilogram dan premium Rp12.800 per kilogram.

"Namun sampai saat ini harga beras di tingkat pengecer masih di bawah HET yang baru saja ditetapkan pemerintah dan diberlakukan 1 September 2017," katanya.

Menurut dia, meskipun sudah berlaku HET, namun untuk tahap awal pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pendampingan terhadap pelaku ekonomi.

"Tetapi untuk petani sangat senang dengan penetapan HET ini karena harga yang msih dibawah selama ini maka akan berangsur menuju HET," katanya.

Yang terpenting lagi kata Amijaya, harga beras di tingkat produsen tidak mudah lagi dipermainkan oleh para tengkulak yang selama ini mencari keuntungan besar dari pembelian beras di petani.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024