Kolaka, Antara Sultra - Mahasiswa Universitas Negeri Sembilanbelas November (USN) Kolaka, Sultra, yang melakukan kuliah keja nyata di beberapa desa melaksanakan penyuluhan hukum kepada masyarakat setempat.

Dosen Pembimbing KKN Mahasiswa USN Kolaka, La Ode Dedy Hasriadi, Rabu mengatakan selain aktif dengan program kegiatan lainnya juga tak kalah penting adalah upaya mereka dalam memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang kesadaran dan bantuan perlindungan hukum.

"Masyarakat kita di wilayah pedesaan, umumnya masih kurang paham dan hampir dipastikan tidak mengerti serta kesulitan dalam mendapatkan perlindungan hukum apabila mereka mempunyai permasalahan," katanya.

Dalam memberikan penyuluhan hukum kata dia animo masyarakat sangat besar karena materi yang diberikan berdasarkan kekeluargaan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat desa.

Pentingnya penyuluhan ini lanjut Dedy memberikan informasi kepada masyarakat yang tidak malu secara finansial ketika bersengketa hukum baik itu hukum perdata maupun pidana.

"Intinya, kegiatan penyuluhan hukum tersebut terkait dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang bantuan hukum," ungkapnya.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor :
Copyright © ANTARA 2024