Kendari, Antara Sultra - Kalangan legislator Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta instansi teknis untuk setiap saat melakukan pengawasan terkait keluar masuknya hewan kurban, sebelum tiba di tempat rumah potong hewan (RPH).

"Terutama kondisi kesehatan hewan itu sebelum di potong, maka terlebih dahulu harus ada label layak potong yang dikeluarkan dari dinas atau instansi kesehatan hewan yang melakukan pemeriksaan," ujar anggota Komisi IV DPRD, Muhammd Poli di Kendari, Rabu.

Ia mengatakan, walaupun sudah ada pos penjagaan terkait penarikan retribusi keluar masuknya hewan yang akan di potong, namun petugas terkadang lalai melakukan pemeriksaan sehingga bisa saja lolos dari pemeriksaan.

"Makanya peningkatan kewaspadaan lalu lintas ternak antarkabupaten dan bahkan antarprovinsi harus kontinyu dengan harapan semua hewan yang masuk dalam kota Kendari terbebas dari penyakit," ujarnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sultra itu mengatakan, prinsip pengawasan dan pemantauan lalu lintas ternak bertujuan untuk memeriksa dokumen kesehatan yang dikeluarkan dinas asal ternak itu.

"Hanya terkadang di pos penjagaan lalu lintas antarkabupaten sifatnya menyesuaikan, sebab ada kabupaten dan kota yang berdekatan, sehingga kadang dokumen ternak diabaikan.

Ia memperkirakan arus lalu lintas ternak dari luar kabupaten ke Kota Kendari diperkirakan akan mulai padat tiga hari sebelum Hari Raya Idul Adha sebab, warga kota Kendari baru memesan hewan kurban itu mejelang hari raya, bahkan banyak warga yang membeli hewan kurban di petani peternak baru diantarkan pada hari raya, atau sesudah sholat Idul Adha dengan pertimbangan keamanan dan jasa yang merawatnya sebelum di potong.

Menjelang hari raya Idul Adha 1438 Hijriah, harga hewan kurban di tingkat pedagang di Kendari cenderung mulai naik dari biasanya. Dan kenaikan harga hewan kurban rata-rata di atas Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per ekornya.

Sebagai contoh, sapi kurban yang ukuran kecil usia 1,5 tahun yang biasanya dijual Rp8,5 jutaan kini naik menjadi Rp8,7 juta dan ukuran sedang Rp10 juta naik menjadi Rp10,150 juta per ekor dan seterusnya.

Pewarta : Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024