Kendari (Antara Sultra) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Kendari, Faisal Alhasby mengatakan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendari bisa digunakan pada September mendatang.

"Melihat kondisi bangunan saat ini, maka September sudah bisa digunakan oleh anggota DPRD untuk berkantor," kata Faisal, di Kendari, Kamis.

Ia mengatakan, secara umum bangunan fisik sudah tuntas, tinggal menyelesaikan interior dan furnitur pelengkap ruangan yang ada di gedung tersebut.

"Secara umum sudah rampung, interior dan pemasangan plafon sudah rampung, sekarang tinggal finishing saja," katanya.

Dikatakan, pekerjaan bangunan tersebut dilakukan secara multiyears dengan kontrak dimulai Desember 2014 sampai 2017.

"Pembangunan gedung kantor DPRD Kota Kendari ini menelan anggaran sekitar Rp55 miliar dengan struktur bangunan dua tingkat dan dialokasikan anggarannya secara bertahap melalui APBD Kota Kendari," katanya.

Gedung baru DPRD Kendari tersebut desainnya kata dia, disiapkan untuk menampung 50 anggota DPRD Kota Kendari walaupun saat ini jumlah anggota DPRD Kota Kendari masih berjumlah 35 orang.

"Untuk itu, kantor tersebut nantinya bisa digunakan hingga puluhan tahun kedepan," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024