Kendari,Antara Sultra - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Sulawesi Tenggara (Sultra), mengaku sangat kekurangan tenaga pengawas ketenagakerjaan untuk mengawasi perusahaan yang ada di daerah itu.

Kepala Dinas Nakertrans Sultra, Saemu Alwi, di Kendari, Rabu, mengatakan pihaknya saat ini hanya memiliki 25 tenaga pengawas ketenagakerjaan untuk 17 kabupaten kota se-Sultra.

"Idealnya, kami masih membutuhkan sekitar 90 tenaga pengawas ketenagakerjaan agar bisa maksimal hasil kinerja," katanya.

Disebutkan, jumlah perusahaan di Sultra per Desember 2016, jumlah perusahaan yang berada di Sultra sebanyak 7.238 perusahaan, dengan jumlah tenaga kerja 91.237 orang.

"Hasil terbaik apa yang bisa kami berikan dengan 25 tenaga pengawas. Tetapi, kami tetap berusaha semaksimal mungkin untuk melayani setiap ada keluhan dari masyarakat," katanya.

Menurut dia, Sebab kinerja tenaga pengawas tidak hanya mengawasi dan memediasi bila terjadi perselisihan tempat mereka bekerja, namun juga bagaimana mampu memberi pencerahan antara pekerja, perusahaan dan pemkab setempat.

"Dengan pengalihan tenaga pengawas dari kabupaten kota ke provinsi, maka kita bisa atur penyebarannya kepada daerah yang selama ini sama sekali tidak memiliki tenaga pengawas," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024