Andoolo, Antara Sultra - Pendamping Program Keluarga Harapan Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, mendapat perlindungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Penyerahan kartu peserta BPJS ketenagakerjaan para pendamping PKH dilakukan pada acara Penyaluran Bantuan Sosial Nontunai Program Keluarga Harapan (PKH) yang dihadiri Menteri Sosial Republik Indonesia Khofifah Indar Parawansa senin 17 Juli 2017 di Rumah Jabatan Bupati Konawe Selatan, Andolo, Senin.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, La Uno, mengatakan, penyerahan kartu peserta tersebut merupakan salah satu Komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat melindungi seluruh tenaga kerja dari segala bentuk resiko kerja baik itu kecelakaan kerja atau kematian yang tentu akan mengakibatkan hilangnya mata pencairan.

"Saat ini kami hadir untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pendamping PKH se Kabupaten Konawe Selatan. Mereka semua diikut sertakan dalam 2 Program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," katanya.

Dua program jaminan itu kata La Uno, diharapan mereka akan lebih merasa aman dalam menjalankan tugasnya sehingga masyarakat Konawe Selatan dapat sejahtera.

Dijelaskan, PKH merupakan program perlindungan sosial melalui pemberian uang non tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang memiliki ibu hamil/nifas/menyusui, dan/atau memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, dan/atau memiliki anak usia SD dan/atau SMP dan/atau anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar.

"Peserta PKH akan menerima bantuan apabila menyekolahkan anaknya dengan tingkat kehadiran tertentu, memeriksakan kesehatan dan/atau memperhatikan kecukupan gizi dan pola hidup sehat anak dan ibu hamil," katanya.

Program semacam ini, katanya, secara internasional dikenal sebagai Program Conditional Cash Transfers atau Program Bantuan Tunai Bersyarat.

"Tujuan PKH adalah untuk mengurangi angka dan memutus rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan dari kelompok paling miskin. Tujuan ini berkaitan langsung dengan upaya mempercepat pencapaian target Millenium Development Goals (MDGs)," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024