Baubau (Antara Sultra) - DPRD Kota Baubau Sulawesi Tenggara menyetujui anggaran Pilkada daerah itu pada tahun 2018 sebesar Rp25,85 miliar sesuai dengan angka dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

"Anggaran sebesar Rp25 miliar lebih itu butuh rekomendasi DPRD agar ditetapkan dalam NPHD. Hari ini kami telah menyetujui dalam rapat paripurna," ujar Wakil Ketua DPRD Baubau, La Ode Yasin, usai memimpin Rapat Raripurna DPRD Baubau di Baubau, Kamis.

Dia mengatakan awalnya anggaran yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum Baubau sebesar Rp30 miliar lebih, namun setelah dirasionalisasi dengan duduk bersama pemerintah dan melibatkan BPKP ditemukan disepakati sebesar Rp25,85 miliar.

"Anggaran tersebut peruntukannya untuk KPU, belum termasuk pengamanan, Panwaslu dan persiapan Pemilihan Suara Ulang (PSU), hanya Pilkada sekali saja," ujarnya.

Untuk besaran anggaran pengamanan dan Panwaslu, kata Yasin, pihaknya belum mengetahuinya karena kepolisian dan TNI serta Panwaslu belum memasukkan berapa kebutuhan dananya.

"Untuk anggaran PSU ada ketentuan dalam peraturan KPU, namun anggarannya disiasati melalui dana simpanan sehingga yang ditetapkan ini penyelenggaran Pilkada sekali saja," ujarnya.

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024