Kendari (Antara Sultra) - Ade Suerani saat ini dipercaya menduduki jabatan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menggantikan pejabat lama Hayani Imbu.

Ade Suerani menggantikan ketua KPU Kendari sebelumnya yakni Hayani Imbu yang saat ini menjadi anggota biasa KPU Kendari karena mandapat sanksi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Selain mengganti ketua KPU, satu dari lima anggota KPU Kendari yakni Wahib Daming sudah dikeluarkan sebagai anggota KPU menindak lanjuti putusan DKPP yang memberhentikan dari keanggotaannya," kata Ketua KPU Sultra, Hidayatullah di Kendari, Kamis.

Menurut Hidayatullah, Ade Suerani dipercaya tiga rekannya di internal komosioner yang lain untuk menjadi Ketua KPU Kendari.

"Meskipun ketua ini lahir dari kesepakatan empat orang anggota KPU karena satu orang belum ada penggantinya, tetapi dianggap sah karena sudah representatif," katanya.

Sementara pengganti antar waktu (PAW) Wahid Daming katanya, saat ini masih dalam proses sesuai dengan mekanisme yang ada.

"Secepatnya proses PAW Wahid Daming akan dituntaskan agar kinerja anggota KPU Kendari dalam mendukung pelaksanaan Pilgub Sultra 2018 bisa lebih maksimal," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024