Kendari (Antara Sultra) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menyepakati anggaran pemilihan gubernur (pilgub) Sultra pada 2018 sebesar Rp248 miliar.

Kesepakatan tersebut tertuang melalui penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara Gubernur Sultra Nur Alam dan Ketua KPUD Sultra Hidayatullah di Kantor Gubernur Sultra, Kamis.

"Dengan penandatanganan NPHD ini, maka pencairannya sudah siap. Dana ini akan turun dalam dua tahun anggaran," kata Nur Alam.

Ia mengatakan dana itu hanya untuk kegiatan penyelenggaraan pilgub oleh KPU, atau diluar dari anggaran pengawasan pilgub.

"Dana yang disepakati itu sudah termasuk untuk antisipasi ketika ada pemungutan suara ulang atau PSU," katanya.

Menurut Nur Alam, dengan ditandatanganinya NPHD tersebut maka KPU setempat sudah bisa mulai laksanakan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra 2018.

"Untuk itu saya mengimbau kepada penyelenggara pilkada atau Pilgub Sultra agar segera melaksanakan tahapan yang sudah terjadwal," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024