Kendari (Antara Sultra) - Wali Kota Kendari Asrun resmi mendaftar sebagai bakal calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) di Partai Nasdem untuk mengikuti Pilgub Sultra 2018.

Kepastian pendaftaran Asrun sebagai cagub di Nasdem setelah mengembalikan berkas formulir pendaftaran di Partai Nasdem ke Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Provinsi Sultra, Sabtu.

Berkas pendaftaran Asrun dikembalikan oleh Bahar yang merupakan tim pemenangan Asrun dan diterima langsung oleh Amir Faisal yang merupakan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW Partai Nasdem Sultra di Sekretariat DPW Nasdem Sultra.

"Pak Asrun memberikan kuasa kepada kami untuk mengembalikan berkas formulir pendaftaran di Nasdem, karena beliau masih ada urusan penting sebagai wali Kota kendari saat ini," kata Bahar.

Menurut Nahar, pengembalian berkas frmulir tersebut menunjukkan bahwa Asrun serius untuk mengikuti tahapan penjarinan Cagub Sultra di partai yang dipimpin Surya Paloh tersebut.

"Karena partai ini membuka kesempatan siapa saja untuk mendaftar, maka kami sangat menghargai sehingga ikut mendaftar sebagai salah satu bacagub untuk mengikuti tahapan penjaringan," katanya.

Bahar yakin Partai Nasdem dalam Pilgub Sultra mendatang ingin berada pada calon yang memang sehingga siapapun berpotensi untuk di dukung Nasdem asalkan potensi menang juga di Pilgub besar.

Amir Faisal mengatakan dari hasil verifikasi sementara berkas yang diajukan oleh tim pemenangan Asrun tersebut dinyatakan lengkap.

"Selanjutnya akan diverifikasi lebih lanjut sebagai syarat untuk mengikuti tahapan selanjutnya," katanya.

Sebagai pemilik tiga kursi di DPRD Sultra, kata Amir, maka setiap bakal calon yang mendaftar di Nasdem ke depan harus bisa membawa dukungan partai untuk berkoalisi mengusung pasangan calon di Pilgub Sultra mendatang.

"Untuk mengusung pasangan calon, dibutuhkan koalisi partai untuk mencapai sembilan kursi. Kami hanya memiliki tiga kursi, maka calon yang akan kami usung harus memiliki dukungan dari partai lain minimal enam kursi," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024