Kendari (Antara Sultra) - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara mengerahkan 658 personel untuk mengamankan jalannya pemungutan suara ulang (PSU) pilkada di Kabupaten Bombana yang dijadwalkan 7 Juni 2017.

Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto di Kendari, Selasa, mengatakan personel terdiri dari brimob sebanyak 205 orang, polres 346 orang dan perwira menengah sebanyak tujuh orang.

"Personel pengamanan PSU Kabupaten Bombana sudah siap menjalankan tugas dan tanggung jawab pengamanan. Sewaktu-waktu penguatan personel dapat ditingkatkan sesuai kondisi lapangan," kata Sunarto, mantan Kapolres Bau Bau.

Kepolisian mengimbau penyelenggara pemilihan, pengawas pemilihan, pemerintah daerah dan seluruh elemen untuk mendorong pelaksanaan pesta demokrasi yang aman dan demokratis.

"Masyarakat Bombana menginginkan pemimpin definitif sehingga pelayanan pemerintahan, penyelenggaraan pembangunan sosial kemasyarakatan berjalan optimal," katanya.

Hasil pemilihan pemimpin di Kabupaten Bombana yang digelar 15 Februari 2017 menetapkan pasangan Tafdil/Johan Salim namun digugat pasangan Kasra/M Arfa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Majelis hakim MK memutuskan PSU pada tujuh tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada Bombana karena terbukti terjadi melanggar hukum. Dalam amar putusan MK memerintahkan penyelenggara menggelar PSU selambat-lambatnya 30 hari setelah pembacaan putusan.

KPU menjadwalkan pemungutan suara ulang 30 Mei 2017 namun akhirnya ditunda 7 Juni 2017 karena tidak tersedia anggaran.

Secara terpisah, Ketua KPU Sultra Hidayatulah mengharapkan KPU Bombana menyiapkan penyelenggaraan pemilihan ulang tujuh TPS, sebaik-baiknya sehingga hasilnya tidak lagi menjadi obyek sengketa.

"KPU harus memverifikasi daftar pemilih pada tujuh TPS dengan baik, sehingga warga yang memilih benar-benar penduduk setempat yang dibuktikan dengan dokumen kependudukan yang sah," katanya.

Pewarta : Sarjono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024