Kolaka, Antara Sultra - Pemerintah Kabupaten Kolaka, Sultra, akan melakukan penanaman pohon di lokasi tambang emas Kelurahan Ulunggolaka daerah setempat setelah dikeluarkannya surat perintah pengosongan daerah tambang tersebut.

Kepala Bagian Humas Setda Kolaka, Amri Jamaluddin, Jumat, mengatakan Pemkab bekerja sama dengan KSDA Sultra beserta jajaran lainnya akan melakukan penghijauan di lokasi itu pada Minggu (21/5).

 "Dalam penghijauan lokasi tambang emas itu kita melibatkan semua unsur mengingat wilayah itu merupakan taman wisata alam air panas Mangolo," katanya.

Menurutnya dalam penanaman pohon itu pihak KSDS serta pemerintah kabupaten telah menyiapkan sekita 500 bibit pohon kayu keras dari berbagai jenis.

Langkah ini dilakukan, kata Amri, untuk memulihkan kondisi alam itu usai warga masyarakat melakukan penambangan emas di dalam areal kawasan konservasi.

Amri juga berharap lokasi itu tidak ditambang lagi karena akan merusak tatanan alam serta mempengaruhi aliran sungai yang rencananya akan dijadikan sebagai sumber air baku PDAM Kolaka.

"Kita berharap warga tidak lagi melakukan penambangan emas di lokasi itu karena nanti akan berdampak hukum mengingat wilayah itu masuk dalam wilayah konservasi sesuai undang-undang,

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024