Baubau, Antara Sultra - Kepala UPTD Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Baubau, Edi Muthalib, mengatakan, ada manfaat dari penghapusan denda pajak kendaraan yang diberlakukan 2017 oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

"Memang ada perbedaan dengan pemutihan pajak kendaraan dengan 2007 lalu, tetapi pemutihan pajak tahun ini ada yang memanfaatkan penghapusan denda pajak ini," ujarnya di Baubau, Jumat.

Ia mengatakan, perbedaan penghapusan pajak 2017 ini hanya pada denda pajak kendaraan saja yang diputihkan, tidak termasuk pokok pajak kendaraan diputihkan. Namun, tidak sedikit masyarakat yang memanfaatkan keputusan pemerintah itu.

Meskipun tidak menyebut persentase masyarakat yang sudah membayar pajak pada penghapusan denda itu, tetapi ada perkembangan dari sebelumnya setelah diberlakukan pemutihan pajak tersebut.

"Kalau jumlahnya agak sulit kita persentasekan, karena kalau kita mau persentasekan itu kita harus punya data objek berapa banyak jumlahnya data yang menunggak itu," katanya.

Dia juga menyebutkan, bila dirata-ratakan masyarakat yang membayar denda pajak kendaraannya antara menunggak tiga hingga empat tahun. Selain dari Baubau terdapat pula dari luar Baubau seperti Buton, Buton Tengah, dan Buton Selatan.

Menurut dia juga, masyarakat yang menunggak pajak itu karena adanya banyak faktor, seperti kurangnya kesadaran dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan. Disamping itu, kemungkinan ada kendaraan yang masih dikredit dan sudah rusak.

"Banyak hal masyarakat yang sampai menunggak pajak kendaraan, yang mungkin juga asas kemampuan yang mungkin teknis kendaraannya dicicil didealer, sehingga terkadang tidak lancar membayar angsurannya dan ditarik perusahaan pembiayaan sehingga tidak ada yang bertanggungjawab untuk membayar pajaknya," katanya.

Untuk itu, pihaknya berharap, untuk menekan angka tunggakan pajak tidak hanya menggelar razia bersama Satlantas, tetapi dukungan dari pemerintah kota kabupaten, yang misalnya di Rukun Tetangga (RT) akan mudah kelihatan datanya bila menunggak pajak karena kerja sama dan dukungan pemerintah daerah itu.

"Sebenarnya kalau disiapkan Samsat mobile (keliling) lebih tepat. Namun hal itu lagi tertumbuk pada penganggaran karena yang memutuskan adalah provinsi. Sebab, kalau misalnya diadakan dan bekerjasama dengan pemerintah kabupaten kota dan sistemnya disamsat kita perbaiki akan ketahuan alamat kendaraan-kendaraan itu," katanya.

Di samping itu, dia juga berharap kepada masyarakat agar dengan pemutihan pajak kendaraan tahun ini tidak lagi menunggak ditahun berikutnya. Apalagi, yang perlu dipahami hasil pajak itu diperuntukan untuk pembangunan daerah.

"Setelah dibayar tahun ini tentu akan normal kembali pajak kendaraannya. Makanya, harus menjaga tepat waktu pajak kendaraannya jangan lagi tertunda pajaknya. Kalau kita ingin melihat jalan kita bagus dan kebutuhan infrastruktur lainnya secara umum harus memperhatikan pajak," katanya.

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024