Kendari (Antara Sultra) - Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tenggara Nursalam Lada mengimbau Pemerintah Kabupaten Wakatobi menghentikan reklamasi pantai di Pulau Wangiwangi, ibu kota Kabupaten Wakatobi, karena diduga tanpa dokumen analisis mengenai dampak lingkungan atau Amdal.

"Saya baru kembali dari Wangiwangi melihat beberapa kawasan pantai di Wangiwangi dilakukan reklamasi. Menurut informasi dari masyarakat, reklamasi pantai di Wangiwangi tidak dilengkapi dengan dokumen Amdal," katanya di Kendari, Rabu.

Menurut dia, aktivitas penimbunan kawasan pantai tanpa Amdal, bukan hanya merusak ekosistem kawasan pantai juga dapat mengganggu kelestarian dan keseimbangan alam.

Karena itu, kata dia, sebelum aktivitas reklamasi pantai tersebut berdampak buruk bagi keselamatan dan kelestarian lingkungan, Pemkab Wakatobi seyogyanya menghentikan reklamasi yang sedang berlangsung itu.

"Wakatobi merupakan kawasan konservasi Taman Laut Nasional Wakatobi yang telah ditetapkan sebagai salah satu dari sepuluh destinasi pariwisata unggulan Indonesia," katanya.

Sebagai daerah tujuan wisata dunia, kata dia, Wakatobi hanya akan dikunjungi banyak wisatawan, baik wisatawan nusantara maupun wisatawan mancanegara, bila lingkungan Wakatobi, terutama alam bawah lautnya tetap terjaga kelestariannya.

Karena itu, kata dia, agar para wisatawan dunia tetap menjadikan Wakatobi sebagai pilihan untuk berlibur atau berwisata, maka alam Wakatobi harus selalu dijaga dan dilindungi dari berbagai ancaman kerusakan.

"Makanya, sebagai wakil rakyat asal daerah pemilihan Wakatobi, saya sangat berharap agar Pemerintah Wakatobi menghentikan segala aktivitas yang dapat mengganggu keseimbangan lingkungan, terutama reklamasi pantai yang saat ini sedang berlangsung," katanya.

Pewarta : Agus
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024