Kendari (Antara Sultra) - Gubernur Sulawesi Tenggara, H Nur Alam mengingatkan para kepala desa di provinsi itu agar berhati-hati mengelola dana desa yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.

Peringatan Gubernur Sultra Nur Alam tersebut disampaikan dalam rapat kerja gubernur Sultra bersama para kepala desa se-Sultra di Kendari, Selasa.

"Dana desa yang diberikan Pemerintah Pusat merupakan uang negara yang setiap penggunaannya harus dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, apa pun yang dibelanjakan dengan menggunakan dana desa, harus dilengkapi dengan bukti-bukti pengeluaran uang," katanya.

Menurut dia, kesalahan dalam membuat atau menyusun administrasi pelaporan penggunaan keuangan dana desa, bisa berakibat fatal bagi kepala desa.

Jika pemeriksa keuangan menemukan ada penggunaan uang yang tidak dilengkapi dengan bukti pengeluaran uang, maka kepala desa harus mempertanggungjawabkan kesalahan administrasi tersebut di depan hukum.

"Oleh karena itu, hati-hati dalam menyusun admintrasi penggunaan uang dana desa. Jangan karena hanya kesalahan administrasi, kepala desa harus berurusan dengan aparat penegak hukum," katanya.

Pada kesempatan rapat kerja yang diikuti seluruh kepala desa dan lurah se-Sultra itu, Gubernur Nur Alam juga mewanti-wanti para kepala desa agar menggunakan dana desa sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu kata dia, dalam menggunakan dana desa, para kepala desa juga harus memperhatikan petunjuk teknis penggunaan dana desa yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah atau bupati.

"Sesuai ketentuan, dana desa haruslah dipergunakan sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Oleh karena itu, jangan coba-coba mengunakan dana desa untuk kepentingan pribadi atau hal-hal yang tidak bermanfaat bagi masyarakat," katanya.

Pewarta : Agus
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024