Raha (Antara Sultra) - Pemerintah Kabupaten Muna, menetapkan lima desa di Kecamatan Lohia, dan Kontunaga menjadi kampung tenun.

Lima desa yang ditetapkan menjadi kampung tenun tersebut adalah Masalili, Mabolu, Liangkobori, Lakarinta, dan Mabodo.

Bupati Muna, Rusman Empa, seusai pencanangan kampung tenun tersebut di Desa Masalili, Minggu mengatakan, sebagian besar warga di lima desa tersebut berprofesi sebagai penenun sehingga profesi harus lebih ditingkatkan kapasitasnya, dan mendapatkan pengakuan.

"Para ibu-ibu di lima desa itu sudah dikenal sebagai penenun sejak dahulu, saat suami-suami mereka berkebun maka ibu-ibu akan melakukan aktivitasnya sebagai penenun," katanya.

Ia mengatakan, dengan ditetapkannya sebagai kampung tenun, maka diyakini akan mendapatkan banyak perhatian dan bantuan dari pemerintah dan berbagai pihak untuk pengembangan tenun tersebut.

"Pembentukan kampung tenun ini adalah kerja sama dengan Dewan kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sultra pada kepemimpinan Tina Nur Alam sebagai ketua dan juga pihak Bank Mandiri," katanya.

Ia berharap, dengan ditetapkannya lima desa itu sebagai kampung tenun, maka warganya bisa lebih sejahtera dengan profesi mereka.

"Saya juga mengapresiasi kepada pihak Dekranasda Sultra yang telah berupaya agar pembentukan kampung tenun itu di Kabupaten Muna sehingga juga mendapatkan dukungan dari Bank Mandiri," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024