Kendari (Antara Sultra) - Sebanyak kurang lebih 6.000-an jiwa warga Kabupaten Wakatobi, saat ini belum terjangkau Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Anggota DPRD Wakatobi, Sudirman Abdul Hamid melalui telepon dari Wangiwangi, ibukota Kabupaten Wakatobi, Minggu mengatakan sebanyak 6.000-an warga kurang mampu tersebut harus menanggung sendiri biaya berobat di rumah sakit.

"Kami tidak habis pikir mengapa Pemerintah Kabupaten Wakatobi tidak mengusulkan 6.000-an warga kurang mampu tersebut untuk memperoleh KIS," katanya.

Sebagai wakil rakyat, Sudirman mengaku sudah mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Wakatobi agar menggratiskan pengobatan warga kurang mampu tersebut di rumah sakit dengan menggunakan surat keterangan tidak mampu atau SKT dari kelurahan atau kepala desa.

Namun, usulan yang disampaikan melalui rapat di DPRD tersebut tidak mendapat respon dari Pemerintah Kabupaten Wakatobi dengan alasan anggaran yang dimiliki Pemerintah Kabupaten sangat terbatas.

"Tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Wakatobi dapat melayani kesehatan warga kurang mampu secara gratis dengan menggunakan SKT dari pemerintah kelurahan atau pemerintah desa," katanya.

Menurut dia, warga kurang mampu yang memperoleh fasilitas KIS di Wakatobi sebanyak kurang 50.000 jiwa.

Warga kurang mampu yang telah menerima KIS tersebut kata dia tersebar di delapan wilayah kecamatan dan 114 kelurahan/desa.

Pewarta : Agus
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024