Kendari (Antara Sultra) - Seorang siswa SMA Idhata Kota Kendari, berinsial RH (16) mengikuti ujian nasional (UN) di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 2A Kendari karena terlibat kasus pencurian pada akhir tahun 2016.

UN yang sudah memasuki hari kedua ini dilaksanakan di salah satu ruangan Rutan Kendari dengan pengawasan dari guru pendamping, aparat kepolisian dan petugas Lapas.

Guru SMA Idhata Suparno di Kendari, Selasa menjelaskan UN dilaksanakan setelah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra.

Sesuai aturan, ujian dilaksanakan mulai pukul 10.30 hingga 13.30 WITA. Adapun mata pelajaran pada hari pertama UN tingkat SMA/MA adalah Bahasa Indonesia.

"Dia termasuk dalam peserta ujian nasional tahun pelajaran 2016/2017. Jadi dia masuk dalam jurusan IPS," ujar Suparno.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas 2A Kendari Andy Gunawan mempersilahkan jika ada penghuni rutan mengikuti ujian nasional asal sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dia juga menyiapkan satu ruang khusus untuk digunakan sebagai tempat pelaksanaan ujian agar tidak terganggu dengan tahanan yang lain.

"Apabila ada warga binaan yang akan menyelesaikan sekolahnya kita fasilitasi dan berkordinasi dengan Diknas," kata Andy Gunawan.

Meski berstatus sebagai penghuni rumah tahanan, RH mengikuti ujian nasional dengan mengenakan pakaian seragam sekolah putih abu-abu, lengkap dengan sepatu hitam.

Dia juga terlihat percaya diri saat mengisi setiap lembar jawaban yang telah disiapkan.

RH akan mengikuti UN ini selama empat hari dengan materi pelajaran yang berbeda-beda. Untuk penilaian hasil tes akan dilakukan oleh pihak sekolah.

Menurut guru di Sekolah, RH merupakan siswa yang baik, namun karena terpengaruh pergaulan yang tidak sehat, sehingga melakukan tindak krinimal.

Pewarta : Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024