Kendari, Antara Sultra - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, optimistis bisa mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK terhadap hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2016.

Wali Kota Kendari, Asrun, usai menyerahkan dokumen LKPD 2016 di BPK Sultra, Jumat, mengaku opini WTP dari BPK sudah diperoleh selama tiga tahun yakni 2013, 2014 dan 2015.

"Tentunya kita selalu berharap yang terbaik yakni WTP sebagaimana yang kita berhasil raih beberapa terakhir secara berturut turut," kata Asrun.

Setiap catatan rekomendasi atau catatan dari BPK atau pemeriksa katanya, sudah dilakukan pembenahan.

Asrun mengaku, meskipun LKPD diserahkan kepada BPK, kemungkinan yang akan memeriksa LKPD Kendari adalah konsultan akuntan publik (KAP) yang merupakan mitra BPK.

"Tahun lalu hanya Kota Kendari yang diperiksa oleh KAP dan kita tetap WTP," katanya.

Kepala Perwakilan BPK Sultra, Widiyatmantoro, mengatakan audit serta pemeriksaan PLK dari daerah, diperkirakan waktunya sedikit mengalami keterlambatan antara 2-3 minggu karena tenaga audit yang melakukan pemeriksaan keunagan dimasing-masing daaerah banyak yang tugas luar.

"Kepada daerah provinsi maupun kabupaten kota di Sultra yang sudah mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) tahun lalu, hendaknya bisa dipertahankan kembali tahun ini," ujarnya.

Berdasarkan aturan, penyerahan LKPD paling lambat 31 Maret. Selain Kendari, pemda lain yang menyerahkan LKPD kesempatan itu adalah Pemprov Sultra, Kabupaten Konawe, Konawe Selatan, Wakatobi, Bombana, Kolaka dan Kolaka Utara.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024