Kendari, Antara Sultra - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara tahun 2017, menurun sebesar Rp50 miliar lebih dibandingkan dengan nilai APBD Wakatobi tahun 2016.

"APBD Wakatobi tahun ini hanya sebesar Rp721 miliar lebih, sedangkan APBD tahun 2016 sebesar Rp781 miliar lebih," kata Ketua DPRD Wakatobi, Muhammad Ali melalui telepon dari Wangiwangi, Kamis.

Menurut dia, menurunnya nilai APBD Wakatobi tahun 2017 tersebut sebagai dampak dari kebijakan nasional yang mengurangi nilai dana alokasi umum sejumlah provinsi, kabupaten dan dan kota seluruh Indonesia.

"Akibat kebijakan nasional tersebut, menyebabkan DAU yang diterima Pemerintah Kabupaten Wakatobi berkurang senilai kurang lebih Rp50 miliar," katanya.

Ia mengatakan, ABPD Wakatobi tahun 2017 selain akan dipergunakan membayar gaji pegawai dan biaya operasional pemerintahan, juga akan dipakai untuk membiayai pembangunan sejumlah infrastruktur dasar seperti pembangunan jalan, fasilitas pendidikan, kesehatan, fasilitas air bersih dan lain-lain.

Selain itu, sebagian dari dana APBD Wakatobi tersebut atau senilai kurang lebih Rp107 miliar dikucurkan di desa-desa yang berjumlah 117 desa.

"Diharapkan, dengan pembangunan berbagai infrastruktur dasar dan mengucurnya dana di setiap desa yang nilainya mencapai Rp107 miliar lebih, dapat meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat Wakatobi secara keseluruhan," katanya.

Ia berharap dengan dana yang dikucurkan di desa-desa, maka tingkat kesejahteraan masyarakat desa di Wakatobi bisa meningkat dari waktu ke waktu.

Pewarta : agus
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024