Kendari (Antara Sultra) - Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara, Sugeng Djoko Soesilo menegaskan pejabat daerah atau siapa pun yang diberi tanggungjawab agar tidak takut mengelola uang negara untuk kepentingan rakyat.

"Silahkan kelola uang negara, uang rakyat untuk kepentingan rakyat. Tentu pengelolaan uang negara sesuai ketentuan perundang-undangan sehingga dapat dipertanggungjawabkan," kata Kajati Djoko Soesilo di Kendari, Selasa.

Institusi Kejaksaan berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dengan membentuk Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).

"Tim kami (Kejaksaan) pada setiap tingkatan mulai dari Kejaksaan Agung namanya TP4P. Kejaksaan Tinggi di provinsi dan Kejaksaan Negeri kabupaten namanya TP4D berkomitmen menyukseskan penggunaan uang negara," kata Djoko.

TP4D dibentuk sebagai jawaban atas kekhawatiran para pejabat pusat dan daerah akan dipidanakan, sehingga berdampak pada tidak optimalnya pelaksanaan program pembangunan dan serapan anggaran.

Kepala daerah hingga kepala desa selaku penanggungjawab keuangan daerah diharapkan bersinergi dengan TP4D sehingga tidak perlu dibayang-bayangi rasa ketakutan.

"TP4D akan mendampingi, mengawal setiap kepala daerah, yang akan melaksanakan program pembangunan, di setiap tingkatan, baik tingkat provinsi maupun kabupaten," ujarnya.

Ia mempersilahkan para pejabat setiap tingkatan memanfaatkan TP4D untuk berkonsultansi sehingga tidak akan ada lagi ketakutan pejabat saat menggunakan dana pemerintah.

TP4D tidak akan tumpang tindih dalam melaksanakan pengawasan dengan Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan dan Keuangan (BPKP), sebab memiliki tujuan yang sama, agar tidak terjadi penyelewengan uang rakyat.

Pewarta : Sarjono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024