Kendari, Antara Sultra - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara mengimbau pemerintah daerah kabupaten/kota untuk menindak investor tambang yang mengabaikan kelayakan lingkungan.

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh di Kendari, Selasa, mengatakan kesediaan investor untuk memperhatikan kelayakan lingkungan menjadi salah satu persyaratan berinvestasi di sektor pertambangan.

"Jika ada investor tambang yang tidak patuh terhadap kepentingan lingkungan maka menjadi kewajiban pemerintah untuk menindak investor bersangkutan," kata Rahman.

Pemerintah daerah, DPRD serta masyarakat mengharapkan kehadiran investor khususnya di sektor pertambangan namun dengan catatan tetap memperhatikan kelayakan lingkungan.

"Sudah banyak contoh daerah-daerah di Indonesia, bahkan dunia yang menjadi sasaran bencana alam karena ulah manusia yang mengabaikan kelayakan lingkungan," ujar politisi PAN tersebut.

Ancaman pemerintah daerah untuk mencabut izin usaha pertambangan bagi perusahaan yang tidak patuh terhadap kepentingan lingkungan patut diapresiasi.

Petani rumput laut Kabupaten Konawe Utara, Nasir Wale (43) mengimbau pemerintah daerah dan wakil rakyat mengawasi aktivitas pertambangan karena daya merusak lingkungan cukup tinggi.

"Kerusakan lingkungan bukan hanya musibah banjir dan tanah longsor seperti yang kita saksikan di televisi tetapi limbah tambang merusak tanaman rumput laut," kata Nasir.

Menurut dia, pendapatan menjual rumput laut cukup menjanjikan sehingga nelayan beralih, baik sebagai pembudidaya maupun pengumpul atau penghubung dengan penampung.

Pewarta : Sarjono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024