Kendari, Antara Sultra - Aparat Kepolisian mengingatkan pengunjukrasa pascapemilihan kepala daerah di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menyalurkan aspirasi tanpa anarkis.

Kapolres Kendari AKBP Sigit Hariyadi di Kendari, Senin, mengatakan menyampaikan pendapat atau aspirasi di depan umum dijamin oleh undang undang tetapi dalam suasana aman dan tertib

"Kepolisian menjalankan peran dan tanggung jawab penegakan hukum, menjaga ketertiban dan keamanan. Silahkan sampaikan aspirasi dengan damai dan patuh pada perundang-undangan sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan," katanya.

Jika warga negara melanggar hukum dalam mengekspresikan ide, gagasan maka aparat kepolisian menindak tegas yang bersangkutan.

Pascapemungutan suara 15 Feberuari 2017 sekelompok orang menggelar aksi unjuk rasa di kantor Komisi Pemilihan Umum dan panitia pengawas pemilihan menyuarakan dugaan kecurangan.

Aparat kepolisian yang berjumlah ratusan orang siaga dengan sarana utama mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, baik pengrusakan fasilitas umum maupun sasaran orang.

"Sesama anak bangsa patut kiranya saling mendukung dan menghormati dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Kepolisian memastikan menindak tegas siapa pun yang melanggar hukum," ujar Kapolres Sigit.

Pilkada di Kota Kendari diikuti tiga pasangan calon, yakni Abdul Rasak/Haris Andi Surahman (Partai Golkar dan Nasdem), Adriatma Dwi Putra-Sulkarnain (PAN, Gerindra, PBB, PKS, PKB) dan pasanganb Muh Zayat Kaimoeddin/Suri Syahria (PDI Perjuangan, PPP, Hanura dan Partai Demokrat.

Hitungan cepat versi Fakultas Ilmu Politik Universitas Halu Oleo menempatkan pasangan Adriatma Dwi Putra/Sulkarnain sebagai peraih suara tertinggi 61.805 atau 41,13 persen.

Menyusul pasangan Abdul Rasak/Haris Andi Surahman meraih 55.195 suara atau 37,21 persen, sedangkan Muh Zayat Kaimoeddin/Suri Syahriah mengumpulkan 33.870 suara atau 22,54 persen.

Pewarta : Sarjono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024