Kendari (Antara Sultra) - Perseroan Terbatas Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo) Cabang Kendari membayar klaim dua orang nelayan yang meninggal dunia.

Pimpinan PT Jasindo Cabang Kendari Yogi Nursetyo di Kendari, Minggu, mengatakan setiap nelayan peserta asuransi menerima pembayaran klaim sebanyak Rp160 juta.

"Jasindo berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada nelayan peserta asuransi. Pembayaran klaim diproses secepat-cepatnya," kata Yogi.

Dua orang nelayan yang sudah menerima pembayaran klaim adalah nelayan asal Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton yakni Sidudu (63), dan Haris (49) berdomisili di Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan.

Sidudu meninggal dunia secara wajar saat melaut, dan ahli waris menerima klaim 14 Desember 2016.

Sedangkan Haris meninggal dunia karena sakit saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Abunawas Kota Kendari. Jasindo melunasi klaim Haris 29 Desember 2016.

PT Jasindo (Persero) Cabang Kendari tahun 2016 telah mengasuransikan 11.273 nelayan dari target penyaluran asuransi sebanyak 31.200 orang.

Nelayan yang berhak memperoleh fasilitas asuransi dari negara adalah nelayan pengguna kapal di bawah 10 gross ton (10 GT) atau kategori nelayan menengah ke bawah.

Nelayan yang berhak mendapatkan jaminan asuransi adalah pemegang kartu nelayan yang diterbitkan Dinas Kelautan dan Perikanan.

Data Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sultra tahun 2016 telah menyalurkan 46.937 kartu dari jumlah nelayan di daerah ini sekitar 200 orang.

Nelayan Kabupaten Buton sebagai penerima kartu terbanyak yakni 10.551 orang dan nelayan Buton Selatan 3.733 orang.

Pewarta : Sarjono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024